TAX FOCUS
Untung Rugi Diterbitkan SKPPKP
Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) merupakan surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan Pajak untuk Wajib Pajak Tertentu. Wajib Pajak Orang Pribadi baik Pengusaha maupun Pekerja dengan nilai lebih bayar dan permintaan pengembalian paling banyak sebesar Rp100.000.000,00 …
Ketentuan Penyusutan yang Sering Dilewatkan
Oleh: Indrajaya Burnama – Praktisi Perpajakan
Penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 menjadi bukti baru yang menambah daftar panjang kepedulian pemerintah dalam mengakomodir kondisi dunia usaha. Penghitungan beban penyusutan fiskal tidak lagi bersifat kaku tetapi fleksibel karena menyesuaikan …
Setali Tiga Uang, Amortisasi Diatur dalam PMK-72/2023
Secara garis besar, asset dibagi menjadi dua yaitu asset berwujud dan asset tidak berwujud. Bila asset berwujud dialokasi dengan penyusutan, amortisasi diperuntukan buat asset tidak berwujud. Penggunaan hak paten, hak guna bangunan, goodwill, hak sewa, hak paten maupun hak komersial …
Ada Aturan Main Baru atas Penyusutan Aset Tetap
Salah satu biaya yang dapat dikurangkan dalam penentuan Penghasilan Kena Pajak ialah penyusutan atas asset tetap. Ya, biaya perolehan harta berwujud dan pengeluaran untuk memperoleh hak atas harta tidak berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dapat …
5 (Lima) Catatan Penerapan PMK-66/2023: Antara Tumpang Tindih dan Ketidakjelasan Aturan
“Pemerintah secara resmi pada akhir Juni lalu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan (PMK-66/2023). Beleid tersebut …
Era Pengenaan Pajak atas Natura dan Kenikmatan
Imbalan kerja yang dibayarkan dengan barang/natura dan/atau kenikmatan sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Kemudian, untuk melaksanakan ketentuan tersebut, terbitlah Peraturan …
PMK Nomor 48 Tahun 2023: Penurunan Tarif PPh 22 Dengan Perluasan Pemajakan
Oleh: Muhammad Ikbal – Praktisi Perpajakan
Terbitnya Pasal 44E ayat (2) huruf f Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) klaster UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) menyatakan bahwa perlu adanya penunjukkan Pihak lain …
PPN atas Emas: Beda Kondisi Beda Pengenaan Pemajakan
Oleh: Muhammad Ikbal
Praktisi Perpajakan
Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 menggariskan perbedaan perlakuan pengenaan PPN atas penyerahan emas perhiasan berdasarkan pembeli bagi PKP Pabrikan dan berdasarkan perolehan dari Faktur Pajak atas pembelian emas perhiasan. Tentu, PKP Penjual …
Dua Wajah ‘Ultimum Remedium’ Pidana Pajak
Dani Rahmat – (Pemerhati Kebijakan Pajak)
Terkait isu kepastian hukum dalam regulasi perpajakan, salah satu harapan dari stakeholder (perpajakan) eksternal adalah adanya penyeragaman persepsi atas aturan dalam konteks penegakan hukum [lihat: Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 …
Kewajiban Pajak “Terbaru” Lembaga Keuangan
Oleh: Indrajaya Burnama – Praktisi Perpajakan
Mulai 1 Mei 2023, seluruh penjualan atau penyerahan atas barang agunan yang dilakukan oleh semua lembaga keuangan yang berperan sebagai pemberi kredit (kreditur) akan dikenakan kewajiban PPN. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan …
