Windfall Tax Salah Satu Cara Meningkatkan Pendapatan Negara
(+) “ Wuidih ada babang tamfan nih, tumben ada angin apa dateng ke kantor?.”
(-) “ Pasti kangen kan Lo semua sama Gue hehe. Gue dapet udangan dari bos Lo nih.”
(+) “ Owalah gitu, mumpung si bosnya masih dijalan mending Lo duduk disini saja dulu sambil
nunggunya.”
(-) “ Hmmm boleh deh daripada Gue bete nunggu di ruangannya, mending sama Lo yang super
heboh haha.”
(+) “ Haduh orang cantik gini di bilang super heboh. Yang ada orang yang ketemu Gue pada
heboh akan kecantikan Gue hahaha.”
(-) “Emang enggak berubah ya Lo tingkat kepedeannya.”
(+) “Iya donk jadi orang itu harus pede. Oya mumpung Lo disini, ada yang mau Gue tanyain ini.”
(-) “ Mau tanya apa sih emangnya?”
(+) “ Jadi gini, kan masih banyak cara meningkatkan pendapatan negara tanpa harus menambah
utang maupun menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Nah salah satu cara yang bisa
ditempuh pemerintah adalah menerapkan windfall tax. Terus Windfall tax itu apa sih?”
(-) “ Yang Gue tahu sih windfall tax merupakan pajak yang ditarik dari perusahaan yang
memperoleh keuntungan besar dan tak terduga dalam waktu singkat.Misalnya adalah
perusahaan gas dan minyak yang memperoleh keuntungan besar saat terjadi kenaikan
harga minyak. Pajak ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan
meningkatkan pendapatan negara.
(+) “ Terus cara kerja windfall tax bagaimana tuh?”
(-) “ Dengan menetapkan batas keuntungan yang dianggap sebagai keuntungan tak terduga. Jika
perusahaan melebihi batas tersebut, maka perusahaan akan dikenakan pajak.
(+) “ Owh begitu, jadi widfall tax dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan negara
tanpa harus menaikkan tarif PPN ya?”
(-) “ Yups betul banget, ya semoga saja itu beneran terjadi sih hehehe
