Kalah Gugatan Nikel di WTO, Mendag Pastikan Indonesia Banding

JAKARTA, (KOMPAS.com, 3 Desember 2022): Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengajukan banding usai kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel (nikel ore) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Sejak ekspor bijih nikel dihentikan, Indonesia mengantongi pendapatan hingga Rp 300 triliun dari sebelumnya hanya Rp 20 triliun. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu, setop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada.  Pada 2021, Uni Eropa telah mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.Gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020. Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan. Pemerintah pun memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut. Namun, dalam upaya melawan Uni Eropa, pemerintah perlu memperkuat dan melengkapi argumen yang akan dibawa ke WTO.

Pengamat: Kenaikan Tarif PPN Sulit Terjadi Sebelum Pemilu

JAKARTA, (Bisnis.com, 4 Desember 2022): Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai sulit terjadi sebelum 2025 karena adanya tekanan politik menjelang pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang. Pemerintah pun perlu mencari cara lain untuk mengoptimalkan penerimaan, seperti dengan ekstensifikasi pajak. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan bahwa dari berbagai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN paling terbukti meningkatkan penerimaan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa tambahan penerimaan pasca kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, yang berlaku sejak Juli 2022, telah mencapai Rp43,4 triliun. Penambahan bulanan terbesar ada pada Oktober 2022, yakni Rp7,62 triliun. UU HPP memberikan ruang bagi pemerintah untuk kembali menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen sebelum 2025. Fajry menilai bahwa opsi itu sebenarnya langkah yang baik bagi penerimaan negara. Tekanan politik menjadi penyebab utamanya, karena hingga 2024 pemerintah maupun politisi akan menghindari kebijakan yang tidak populis.

Intip Proyeksi Pencapaian Target & Ekstensifikasi Pajak 2023

JAKARTA, (Bisnis.com, 4 Desember 2022): Target penerimaan pajak 2023 senilai Rp2.021,2 triliun dinilai akan mudah tercapai. Namun, efektivitas langkah ekstensifikasi pajak untuk perluasan potensi penerimaan masih menghadapi tantangan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa terdapat kemungkinan sangat besar bagi pemerintah untuk mencapai target pajak tahun depan. Pasalnya, target pertumbuhan tahun depan relatif moderat. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp 2.021,2 triliun, menjadi target tertinggi sepanjang sejarah. Namun, target itu ternyata hanya tumbuh 5 persen dari outlook penerimaan perpajakan tahun ini. Kondisi tahun ini, hingga Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai 97,5 persen dari target, sehingga kemungkinan melampaui target sangat terbuka lebar. Pada tahun depan, Indonesia berisiko tidak lagi memperoleh berkah dari commodity boom, yang melonjakkan penerimaan pajak tahun ini. Oleh karena itu, strategi jitu untuk meningkatkan penerimaan adalah dengan menggencarkan ekstensifikasi atau penambahan jumlah wajib pajak. Hingga kuartal III/2022, pemerintah berhasil menambah 3,8 juta Wajib Pajak (WP) baru. Salah satu langkahnya dengan percepatan single identity number, berupa integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 


Meta Digugat karena Memanen Data Keuangan dari Situs Pajak

JAKARTA, (Liputan6.com, 4 Desember 2022): Sekelompok penggugat anonim yang mengajukan pajak mereka secara online pada 2020 menggunakan H&R Block dilaporkan telah menggugat Meta. Mereka menuduh perusahaan melanggar kepercayaan dan privasi pengguna. Sebagai informasi, H&R Block adalah perusahaan persiapan pajak Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di Kanada, AS, dan Australia. Investigasi organisasi nirlaba The Markup baru-baru ini mengungkapkan bahwa H&R Block, bersama dengan situs web pengarsipan pajak populer lainnya seperti TaxAct dan TaxSlayer, telah mengirimkan informasi keuangan sensitif pengguna ke Meta melalui alat pelacakan Pixel-nya. Rupanya, situs web persiapan pajak itu telah mengirimkan informasi pribadi, seperti data pendapatan, status pengarsipan, jumlah pengembalian dana, dan hibah uang sekolah tanggungan, ke Meta melalui kode tersebut. Layanan pengarsipan pajak telah mengubah pengaturan Pixel mereka untuk berhenti mengirimkan informasi atau telah mengevaluasi kembali cara mereka menggunakan Pixel pada saat laporan The Markup keluar. Dalam pernyataan yang dikirim ke Engadget, Meta mengatakan bahwa pengiklan dilarang membagikan informasi pribadi dan menggunakan sistem otomatis yang dapat memfilter konten sensitif yang dikirim melalui Pixel. 

Back To Top