ASAH OTAK
Isilah tempat-tempat kosong berikut ini dengan pilihan huruf yang tepat, sehingga jawaban yang benar adalah yang menyebutkan pasal, ayat, peraturan yang dimaksud dan tanggal peraturan tersebut sehingga hasilnya akan membentuk rangkaian kalimat yang mengacu pada salah satu bunyi pasal yang berhubungan dengan Penggunaan NPWP dengan format 16 digit.
Bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan Penduduk, Wajib Pajak badan, dan Wajib Pajak instansi pemerintah, diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 15 (lima belas) digit dan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit; dan/atau. Pasal 5 huruf B PER 6/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak Dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, Dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha Dalam Layanan Administrasi Perpajakan.
