Ragam Tarif Pajak Pertambahan Nilai

Oleh: Endah Sitarasmi Praktisi Perpajakan Penerapan PPN di Indonesia dimulai pada tahun 1983, mengubah rezim Pajak Penjualan (PPN) yang berlaku sejak tahun 1951. Sampai saat ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN telah mengalami 4 kali perubahan, terakhir diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif efektif PPN…...

Membership Required

You must be a member to access this content.

View Membership Levels

Already a member? Log in here
Back To Top