PPN atas Emas: Beda Kondisi Beda Pengenaan Pemajakan

Oleh: Muhammad Ikbal

Praktisi Perpajakan

Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 menggariskan perbedaan perlakuan pengenaan PPN atas penyerahan emas perhiasan berdasarkan pembeli bagi PKP Pabrikan dan berdasarkan perolehan dari Faktur Pajak atas pembelian emas perhiasan. Tentu, PKP Penjual …

Read More

Sepertinya Perlu dicoba

(+) “Woi, lagi apa Bro?” 

(-) “Biasa lah Gue lagi iseng aja numpahin yang ada di pikiran hehe

(+) “Owalah lagi nulis diblog Lo ya Bro ?”

(-) “Iya nih Bro, mumpung Gue

Read More
Back To Top