Era Pengenaan Pajak atas Natura dan Kenikmatan

Imbalan kerja yang dibayarkan dengan barang/natura dan/atau kenikmatan sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Kemudian, untuk melaksanakan ketentuan tersebut, terbitlah Peraturan …

Read More
Back To Top