TFI edisi 5
Lebih Praktis Enggak Modal Transport
Disebuah kantin belakang kantor. Kiano sedang duduk di meja kantin sambil membawa lembaran kertas dan memperhatikannya
Gambar 1:
Kiano tengah duduk santai di kantin tiba-tiba meli datang menghampirinya
Meli : Tumben Lo ke kantin sendirian? Enggak ngajak-ngajak lagi!
Kiano : Iya nih tadi Gue abis ketemu klien terus mampir kantin dulu sebelum masuk ruangan
Gambar 2
Kiano pun mempersilahkan duduk kepada meli
Meli : Owalah gitu. Kirain Lo mau bersemedi di kantin hahaha
Kiano : Ya kali gitu Gue cari wangsit di kantin, yang ada kerjaan Gue enggak kelar- kelar nanti hehe
Gambar 3
Melipun tengah memperhatikan lembaran yang dibawa sama kiano dan memprtanyakannya
Meli : Eh btw apaan tuh yang ada di tangan Lo?
Kiano : Owh ini Gue mau benerin data aja, soalnya ada perubahan di alamat email sama nomor telephone
Gambar 4
Melipun melihat lembaran kertas yang dibawa kiano
Meli : Lo tinggal hubungin kring pajak aja di 1500200 aja atau live chat padasitus web www.pajak.go.id di jam layanan 08.00 – 16.00 WIB enggak usah dateng ke kantornya. Itu ada kok di aturan dirjen pajaknya di PER 04/PJ/2020 Pasal 13
Kiano : Berarti kita enggak perlu repot ke kantornya ya? Nah terus kao enggak di respon gimana?
Gambar 5
Pelayan datang membawa daftar menu ke meja mereka, dan merekapun memesan makanan tersebut
Meli : Yups. Agar permohonan dapat cepat diproses, Wajib Pajak perlu mempersiapkan beberapa data untuk dilakukan proses verifikasi. Nantinya Surat Pemberitahuan Perubahan Data dikirimkan kepada Wajib Pajak melalui email paling lama 1 (satu) hari kerja.
Kiano : Hmm gitu ya. Oke deh nanti Gue coba apa Lo kata deh hehe
Gambar 6
Akhirnya makananpun tiba dan mereka siap untuk menyantapnya
Meli : Nah gitu kan jadi lebih praktis dan enggak modal tansport juga hehe
Kiano : Yaudah kita makan yuk, keburu dingin nih makanannya.
