Lebih Praktis Enggak Modal Transport 

Disebuah kantin belakang kantor. Kiano sedang duduk di meja kantin sambil membawa lembaran kertas dan memperhatikannya

Gambar 1:

Kiano tengah duduk santai di kantin tiba-tiba meli datang menghampirinya

Meli : Tumben Lo ke kantin sendirian? Enggak ngajak-ngajak lagi!

Kiano : Iya nih tadi Gue abis ketemu klien terus mampir kantin dulu sebelum masuk ruangan

Gambar 2

Kiano pun mempersilahkan duduk kepada meli

Meli : Owalah gitu. Kirain Lo mau bersemedi di kantin hahaha

Kiano : Ya kali gitu Gue cari wangsit di kantin, yang ada kerjaan Gue enggak kelar- kelar nanti hehe

Gambar 3

Melipun tengah memperhatikan lembaran yang dibawa sama kiano dan memprtanyakannya

Meli : Eh btw apaan tuh yang ada di tangan Lo?

Kiano : Owh ini Gue mau benerin data aja, soalnya ada perubahan di alamat email sama nomor telephone

Gambar 4

Melipun melihat lembaran kertas yang dibawa kiano

Meli  : Lo tinggal hubungin kring pajak aja di 1500200 aja atau live chat padasitus web www.pajak.go.id di jam layanan 08.00 – 16.00 WIB enggak usah dateng ke kantornya. Itu ada kok di aturan dirjen pajaknya di PER 04/PJ/2020 Pasal 13 

Kiano : Berarti kita enggak perlu repot ke kantornya ya? Nah terus kao enggak di respon gimana?

Gambar 5

Pelayan datang membawa daftar menu ke meja mereka, dan merekapun memesan makanan tersebut

Meli  :  Yups. Agar permohonan dapat cepat diproses, Wajib Pajak perlu mempersiapkan beberapa data untuk dilakukan proses verifikasi. Nantinya Surat Pemberitahuan Perubahan Data dikirimkan kepada Wajib Pajak melalui email paling lama 1 (satu) hari kerja.

Kiano  :  Hmm gitu ya. Oke deh nanti Gue coba apa Lo kata deh hehe

Gambar 6

Akhirnya makananpun tiba dan mereka siap untuk menyantapnya

Meli  : Nah gitu kan jadi lebih praktis dan enggak modal tansport juga hehe

Kiano  : Yaudah kita makan yuk,  keburu dingin nih makanannya.

Back To Top