Dear ITR, Perkenalkan saya Rika seorang pegawai swasta di Jakarta. Saya ingin berbagai sharing terkait Sistem self assessment sangat mengandalkan kepatuhan dari Wajib Pajak sehingga mekanisme check and balances tetap diperlukan sebagai penyeimbang untuk memastikan bahwa pelaksanaan self assessment telah sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu juga dipahami bahwa ada beberapa asumsi dasar yang membentuk self assessment antara lain pengetahuan pajak (tax knowledge), kesadaran pajak (tax consciousness), kejujuran (honesty), hasrat membayar pajak (tax mindedness), disiplin pajak (tax discipline), moral dan etika (tax morale and ethic), serta kemauan (willingness). Keseluruhan asumsi ini menjadi fondasi dasar keberhasilan pelaksanaan sistem self assessment. Untuk itu, diperlukan kegiatan edukasi dan pengawasan sebagai kegiatan antara yang masih dalam koridor self assessment sebelum otoritas pajak menggunakan kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan. Fungsi pengawasan juga merupakan bagian dari asas keterbukaan dalam penyelenggaraan layanan publik.
Salam,
Rika
Fitur Baru Permudah Palaporan Pajak
Hai tim ITR, perkenalkan saya Lidia, saya mahasiswi sekaligus karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di Jakarta sebagai tax administrasi. Belum lama ini, KoinWorks memperkenalkan pembaruan penting dalam platform layanan. Mulai kuartal pertama tahun 2024, para pendana dapat mengunduh bukti potong pajak atas pendapatan bunga secara langsung melalui aplikasi KoinWorks. Bukti pemotongan PPh diperlukan oleh para pendana sebagai bukti kredit pajak untuk menghitung PPh dan melaporkan SPT tahunan pada awal setiap tahun. Dengan pembaruan ini, para pemberi pinjaman memperoleh akses yang lebih mudah dan mengurangi masalah administratif dalam mendapatkan rincian pemotongan pajak dari bunga yang diterima. Melalui fitur unduh dalam aplikasi, dokumen dapat diakses kapan saja dengan lebih nyaman.
Salam,
Lidia
Kerja Belum Setahun, Masih Wajibkah Lapor SPT Tahunan?
Hallo ITR, bagaimana kabarnya rekan ITR? Saya harap semua rekan ITR dalam keadaan yang sehat. Perkenalkan saya Budiyono karyawan PT Cemara. PT Cemara merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi yang berada di Jakarta Timur. Saya mulai bergabung awal Januari sampai Agustus 2023, tidak sampai setahun masa kerja. Pada praktik di lapangan, tak jarang orang yang belum genap satu tahun mendapatkan penghasilan atau menekuni pekerjaannya. Orang dengan kategori tersebut memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tetapi kerap merasa ragu untuk melaporkan SPT Tahunan karena belum mengantongi gaji setahun. Lantas, jika belum setahun bekerja, masih wajibkah lapor SPT Tahunan? Mohon redaksi dapat mengulas hal tersebut agar kami bisa mengetahui lebih pastinya secara aturan pajaknya.
Salam
Budiyono
